Corporate Governance

Corporate governance merupakan salah satu konsep yang dapat dipergunakan dalam meningkatkan efisiensi ekonomis, yang meliputi serangkaian hubungan antara manajemen perusahaan, dewan direksi, para pemegang saham dan pemangku kepentingan perusahaan lainnya. Corporate governance juga memberikan suatu struktur yang memfasilitasi penentuan sasaran-sasaran dari suatu perusahaan, dan sebagai sarana untuk menentukan teknik monitoring kinerja. Watts (2003) menyatakan bahwa salah satu cara yang di gunakan untuk memonitor masalah kontrak dan membatasi perilaku opportunistic manajemen adalah corporate governance.

Berkaitan dengan masalah keagenan, corporate governance yang merupakan konsep yang didasarkan pada teori keagenan, diharapkan bisa berfungsi sebagai alat untuk memberikan keyakinan kepada para investor bahwa mereka akan menerima return atas dana yang telah mereka investasikan. 

Corporate governance merupakan kunci sukses perusahaan dalam mengelola perusahaan sehingga laporan keuangan yang dihasilkan terjamin kualitasnya. Tata kelola perusahaan yang baik mencerminkan apakah perusahaan tersebut, dalam hal ini manajemen, sehat dan transparan sehingga diharapkan dapat menekan aktivitas perekayasaan kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai sesungguhnya.

Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dengan dilaksanakannya corporate governance berdasarkan Forum for Coporate Governance in Indonesia (FCGI) (2001:4), antara lain:

  1. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholders.
  2. Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah dan tidak rigid (karena faktor kepercayaan) yang pada akhirnya akan meningkatkan corporate value.
  3. Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
  4. Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan shareholder’s value dan dividen. Khusus bagi BUMN akan dapat membantu penerimaan bagi APBN terutama dari hasil privatisasi.

Tinggalkan komentar